Tim Pegasus Resmob Jeneponto Ciduk Penjual Miras Jenis Ballo di Desa Borong Tala

    Tim Pegasus Resmob Jeneponto Ciduk Penjual Miras Jenis Ballo di Desa Borong Tala
    Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Polres Jeneponto mengamankan terduga pelaku penjual Miras jenis Ballo di Kampung Embo, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Janeponto.

    JENEPONTO - Tim Penanganan Khusus (Pegasus) Resmob Polres Jeneponto mengamankan terduga pelaku penjual Miras jenis Ballo di Kampung Embo, Desa Borong Tala, Kecamatan Tamalatea, Janeponto, Kamis (10/11/2022) sekira pukul, 01.30 Wita.

    Terduga pelaku itu, diketahui lelaki Rusli (35) dan lelaki Saharuddin (29) masing - masing warga Bontonompo, Kabupaten Gowa. 

    Penangkapan terhadap pelaku tersebut dipimipin langsung, Kanit Resmob Polres Jeneponto, AIPDA Abdul Razak. 

    Kasat Reskrim Polres Jeneponto, IPTU Nasaruddin menjelaskan,  penangkapan ini bermula informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut kerap terjadi penjualan miras jenis ballo yang cukup meresahkan. 

    Selanjutnya, kata dia, Tim Resmob menuju ke jalan Embo, Desa Borongtala dan berhasil mengamankan Ke dua orang terduga pelaku tersebut dan barang bukti miras jenis Ballo.

    "Miras jenis Ballo ini dijual oleh pelaku tanpa ijin edar. Dari pengakuannya dijualnya dengan harga Rp. 30.000 ribu per 5 liter, " katanya. 

    Disebutkan barang bukti yang dinamakan, yakni. Tiga ember ballo dan empat karung yang miras jenis ballo yang isinya sekitar 500 liter.

    "Kedua pelaku dan barang buktinya ini dibawa ke Kantor guna proses penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Penasehat Hukum Kadis Dukcapil Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Iksan Iskandar Komitmen Turunkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'

    Ikuti Kami