Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona

    Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona
    Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona.

    JENEPONTO, SULSEL, - Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Subaeda membantah tudingan Syarifuddin terkait dugaan pungli pendataan sertifikat prona 2019 lalu.

    Saat dikonfirmasi, justru Subaeda sontak kaget atas tudingan yang dialamatkan Syarifuddin kepadanya.

    "Astaghfirullah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, menghadap kemana dia na bilang saya penah dikasih uang, " bantah Subaeda kepada Indonesiasatu.co.id melalui via telepon, Sabtu (13/5/2023).

    "Saya tidak pernah menerima uang dari Syarifuddin. Itu tidak benar dan saya berani sumpah demi Allah, kasih ketemuka itu Syarifuddin, " bantahnya lagi.

    Subaedah bilang jangan sampai dia (Syarifuddin) yang calog-calog baru pihak Kelurahan yang dilibatkan.

    Lagian kata Subaedah tidak mengenal Syarifuddin. Sebab, yang mendata tanah pada saat itu masing-masing Kepala Lingkungan.

    "Saya tidak kenal siapa itu Syarifuddin. Syarifuddin bukan kepala Lingkungan, tapi setelah saya telusuri ternyata dia keluarga Pammajengang juga, " katanya. 

    Dijelaskan Subaedah, pada 2019 semua Kepala Lingkungan diundang ke kantor Lurah Bontotangnga
    untuk mendengarkan arahan dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Jeneponto terkait pendataan tanah. Bukan pendataan sertifikat prona.

    "Jadi 2019 itu memang ada pendataan tanah. Artinya, yang tidak memiliki surat-surat keterangan tanah itu yang dimasukkan termasuk PBBnya sebagai persyaratan, " ujarnya.

    Namun yang turun mendata kala itu sebut Subaedah masing-masing Kepala Lingkungannya.

    Justru lebih membingungkannya lagi ungkap Subaedah, awalnya Syarifuddin menyebut di media uang Rp10 juta. Ini dia bilang lagi Rp2, 5 juta.

    Seingat Subaedah, waktu itu sudah mengundurkan diri selaku Kepala Kelurahan Bontotangnga dan pendataan itu masih berlanjut. 

    "Jangan sampai Syarifuddin yang terima uang baru kita ini mau dilibatkan karena desakan dari keluarganya, " jelasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Mantan Kepala Kelurahan Bontotangnga, Subaedah diduga terima uang Rp1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) terkait pendataan pengukuran tanah sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) 2019 lalu.

    Hal itu dikatakan Syarifuddin saat ditemuai awak media di rumah ke diamannya, Jumat (12/5/2023). 

    Syarifuddin mengaku telah memberi uang kepada mantan Lurah Bontotangnga Subaedah sebesar yang disebutkannya. Uang Rp.1, 5 juta itu diterima Subaedah di katornya.

    "Na bilang sama saya masa tidak nukasihka na saya ini Lurahmu. Jadi saya kasih juga satu juta lima ratus ribu, " ujarnya sesaat lalu.

    Menurut Syarifuddin bahwa uang tersebut hasil pungutan dari warga sewaktu dirinya melakukan pendataan sertifikasi prona 2019 lalu. 


    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona,...

    Artikel Berikutnya

    Puluhan TNI Bongkar Rumah Warga di Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh
    Pembangunan Alfamidi di Jalan Pahlawan Jeneponto Diduga Tak Sesuai Prosedur, Camat Binamu: Pengurusnya 'Nakal'
    Jalin Silaturahmi, Babinsa Mapurujaya Komsos Dengan Warga
    Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Usung Dua Nama Calon Ketua DPRD Jeneponto
    Wujudkan Perguruan Tinggi yang Kompetitif, Wabup Jeneponto Terima Kunjungan TIm Kemendikbud Dikti di Kampus YAPTI
    Hadiri Peluncuran Maskot Pilkada 2024, Pj Bupati Jeneponto Pesan Jangan Mau Selisih Paham Hanya karena Beda Pilihan
    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Peduli Penyakit Hidrosefalus, KPI Jeneponto Dampingi Bayi Haikal Hingga ke RS Labuang Baji Makassar
    Gelar Konsolidasi, DPD NasDem Usung Dua Nama Calon Ketua DPRD Jeneponto
    Hadiri Kegiatan Darul Arqam Madya Tingkat Nasional, Wabup Jeneponto Ajak Mahasiswa Kolaborasi
    Visi-Misi Dua Tahun Kepemimpinan, Bupati Jeneponto Bayarkan Gaji Insentif 204 Guru Mengaji TK-TPA
    Wujudkan Perguruan Tinggi yang Kompetitif, Wabup Jeneponto Terima Kunjungan TIm Kemendikbud Dikti di Kampus YAPTI
    Pantau Layanan Publik OPD, Sekda Jeneponto Tegaskan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
    KPU Jeneponto Bekali Pengetahuan Seluruh PPK dan PPS Bimtek TOT untuk KPPS pada Pilkada Serentak Tahun 2024
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Hanya 9 Desa di Jeneponto Bakal Maju Bertarung di Pilkades 2023, Ini Jadwalnya
    Ikut Prihatin, IMM dan LAZISMU Jeneponto Salurkan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Balla Rompo
    Kampanye Dialogis Paslon Bupati Paris-Islam Disambut Antusias Ribuan Warga, Massa Dukungan untuk PASMI Terus Mengalir Tiap Kecamatan

    Ikuti Kami