JENEPONTO - Bukan hanya kali ini saja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Jeneponto mendapat aperesiasi atas pelayanannya kepada masyarakat.
Namun, hampir samua kepala Desa dan Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Jeneponto memberikan acungan jempol.
Baca juga:
Dewan Pers Adakan UKW di Bukittinggi
|
Seperti, yang disampaikan oleh Kepala Desa Borong Lamu, Kecamatan Arungkeke, Ridwan Kr. Lurang, bahwa pelayanan Disdukcapil Jeneponto selama dipimpin oleh Muh. Jafar Abbas selaku Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto cukup luar biasa.
"Ini nyata saya bilang pak. Ini yang bisa saya katakan sekarang kalau pelayanan Capil sangat luar biasa, tidak ku tahumi kalau yang dulu-dulu, " ucap sapaan Kr Lurang ini kepada media, Jumat (10/02/2023).
Menurut dia, dengan adanya pelayanan keliling Capil sekarang cukup membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan administrasi kependudukan, seperti. KTPel dan Kartu Keluarga (KK).
"Intinya pak saya sangat mengapresiasi pelayanan Capil dan semua masyarakatku juga mengatakan begitu jadi ini harus dimuat di media supaya pimpinan atas juga tahu, " katanya.
Lebih lanjut, Kades Borong Lamu menyampaikan, selain membantu dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan, juga mengurangi beban warga yang jauh rumahnya dari kota sehingga tidak perlu lagi datang di kantor Capil perekaman.
"Begini pak ada tiga orang warga saya yang pergerakannya cukup terbatas. Wargaku ini penyandang disabilitas kebetulan dapat bantuan dari Dinas Sosial cuma tidak ada KTPelnya sama KK sehingga bantuannya itu tidak bisa di cairkan, " terangnya.
Kades Borong Lamu berharap, mudah - mudahan pelayanan keliling Disdukcapil Jeneponto dipertahankan dan kedepannya lebih baik lagi.
"Mudah-mudahan pelayanan yang begini menjadi contoh bagi instansi lain. Capil luar biasa pak saya berharap ini dipertahankan terus, " tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Jeneponto, Dian Anggraeni membenarkan adanya Warga Desa Borong Lamu penyandang disabilitas yang terkendala dokumen kependudukan.
Sehingga kata Dian, pihaknya bermohon ke Disdukcapil agar difasilitasi untuk mendatangi rumah disabilitas itu di Desa Borong Lamu, Kecamatan Arungkeke perekaman.
"Alhamdulillah, Capil langsung tindakan lanjuti dan hari ini kami bersama-sama kepala Desa Borong Lamu dan petugas Capil sudah ada di rumah warga disabilitas perekaman, " kata Dian.
Lanjut Dian katakan, bahwa yang bersangkutan (warga disabilitas) ini kebetulan mendapat bantuan dari Balai Takalar kegiatan Oprec, hanya saja bantuannya tidak bisa diproses oleh pihak Bank kerena terkendala KTPel.
"Ini kan bantuannya masuk melalui rekening Bank, cuma pihak Bank juga menolak memprosesnya karena yang bersangkutan terkendala KTPel, " jelas Dian.
Penulis: Syamsir